Court – State Vs. A Nobody

Court – State Vs. A Nobody (2025) adalah drama hukum yang menggugah pikiran, berpusat pada persidangan Ganesh Kamble, seorang buruh harian berusia lima puluhan yang dituduh tanpa bukti kuat atas keterlibatan dalam aksi kekerasan terhadap simbol negara. Tanpa catatan kriminal dan latar belakang yang mencolok, Ganesh menjadi “nobody” — warga biasa yang terseret dalam sistem hukum yang dingin dan tidak memihak. Kasusnya memicu sorotan media dan perdebatan publik, namun di balik sorotan itu, kisah nyata ketidakadilan justru terkubur dalam prosedur yang tak berujung.

Jaksa penuntut negara bersikukuh bahwa Ganesh adalah ancaman terhadap ketertiban, sementara pembela umumnya yang muda dan idealis mencoba mengungkap cacat dalam dakwaan dan sistem yang mengadilinya. Sidang demi sidang berlangsung dalam ruang pengadilan yang kaku, lebih sibuk mengurusi teknikalitas hukum ketimbang mencari kebenaran. Di balik drama hukum tersebut, penonton diajak menyaksikan bagaimana sistem peradilan bisa menjadi instrumen kekuasaan yang kejam bagi mereka yang tak punya suara.

Film ini perlahan mengupas kehidupan Ganesh di luar pengadilan — seorang pria biasa yang hanya ingin bekerja, bertahan hidup, dan mengurus anaknya yang sakit. Melalui sudut pandang para saksi, pengacara, dan hakim, terbentang potret masyarakat yang sarat ketimpangan: di mana keadilan bukan hanya soal benar atau salah, tetapi tentang siapa yang punya kuasa untuk menentukan maknanya. Kasus Ganesh menjadi cermin bagaimana hukum bisa dipakai sebagai alat pembungkaman daripada perlindungan.

Court – State Vs. A Nobody adalah film yang tenang namun menghantui, dengan pendekatan realis dan minim dramatisasi, menyoroti absurditas dan kekakuan birokrasi hukum. Melalui narasi yang lambat namun tajam, film ini memancing renungan tentang arti keadilan bagi mereka yang tak memiliki nama, kuasa, atau hak bersuara. Sebuah pernyataan kuat tentang ketidaksetaraan struktural dan perjuangan manusia kecil dalam menghadapi sistem yang tak pernah dirancang untuk mereka.

0 Comments

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Required fields are marked *